Keputusan kepala KUA se jawa timur yang hanya akan menikahkan pengantin pada hari kerja telah menimbulkan kontroversi. Beberapa wali yang akan menikahkan anaknya protes karna menilai putusan itu melanggar hak azasi dan norma masyarakat.
Keputusan kepala kua itu untuk menghindari tuduhan korupsi kepada penghulu nikah yang sering menerima atau meminta uang tambahan kepada pengantin untuk biaya ekstra.
Akankah keputusan kua di jawa timur ini akan ditiru di seluruh indonesia? Akankah keputusan itu akan menghasilkan budaya baru di indonesia dimana penduduknya dilarang nikah pada hari sabtu dan minggu? Menarik untuk disimak.