hello

Situasi dan Kontak Terbaru Kampus di Seluruh Dunia

Kabar Tercepat dan Sisi Terbaik Setiap Berita

Acara dan Ulasan

PERATURAN TERBARU PENDIDIKAN INDONESIA

Showing posts with label PERATURAN. Show all posts
Showing posts with label PERATURAN. Show all posts

Sunday, 14 June 2026

(SK REKTOR UNRI NOMOR: 1920/2024) DASAR HUKUM PENIADAAN IURAN IPI UNIVERSITAS RIAU, SATU2NYA UNIVERSITAS NEGERI YANG PRO RAKYAT

Universitas Riau meniadakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yaitu instrumen penerimaan keuangan universitas seperti universitas-univesitas lain di Indonesia. Misalnya pada Program Studi Kedokteran Univesitas Andalas uang IPI yang disetor mahasiswa baru sekitar Rp. 15 Juta Rupiah- sampai dengan 100 Juta Rupiah.

Gambar: Gedung Food Science Center UNRI

Peniadaan IPI ini disambut baik mahasiswa dan merupakan kebijakan pro rakyat yang juga diterapkan pada penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2026.

Selamat bagi anda yang lulus mahasiswa baru UNRI, berikut kami akan menampilkan data Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang merupakan satu2nya uang kuliah yang dibayarkan mahasiswa baru Universitas Riau.


Klik disini : SK TARIF UKT UNRI

Wednesday, 31 December 2025

PERMENDIKTISAINTEK NOMOR 52 TAHUN 2025 TENTANG PROFESI KARIR DAN PENGHASILAN DOSEN

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, menandatangani Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Peraturan ini menjadi kado akhir tahun 2025 yang telah lama dinantikan oleh para dosen negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Permen 52 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dan penguatan dari pengaturan sebelumnya terkait dosen. Regulasi ini mengkonsolidasikan praktik-praktik baik yang telah berjalan, sekaligus menghadirkan pembaharuan untuk menjawab dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompleks dan kompetitif. “Peraturan ini menyatukan dan memperkuat kebijakan dosen agar lebih jelas, adil, dan berkelanjutan,” ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto.


Peraturan ini memberi angin segar kepada Sertifikasi Dosen dan kepada Profesi Non Dosen untuk menjadi Dosen.


Klik link berikut untuk mempelajari peraturannya : PERMENDIKTISAINTEK 52 TAHUN 2025


Monday, 29 December 2025

KALENDER AKADEMIK UNIVERSITAS RIAU TAHUN 2025/2026 (KEPTOR UNRI NO. 945/2025)

 KALENDER AKADEMIK UNIVERSITAS RIAU TAHUN 2025/2026


Kalender Akademik untuk keperluan perkuliahan di Universitas Riau tahun akademik 2025-2025,

segera download agar anda tidak telat dalam melakukan perkuliahan di Universitas Riau:


Klik : Kalender Akademik UNRI 2025-2026

Sunday, 21 December 2025

DAFTAR & JADWAL SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2026:

Daftar Sekolah Kedinasan Tahun 2026, check it out untuk yang mau menyekolahkan anaknya atau bagi kamu yang punya cita-cita besar untuk masuk sekolah kedinasan:

.Inilah DAFTAR tempat KULIAH GRATIS dan IKATAN DINAS. Silahkan dibagikan kepada orang - orang yang membutuhkan ! GRATIS dan IKATAN DINAS.

Sekolah kedinasan antara lain: 

1. ULBI - Universitas Logistik dan Bisnis Internasional salah satu Universitas BUMN dibawah PT. Pos Indonesia (Persero). Lokasi di Bandung. 

2. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, 


3. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor.

4. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

5. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak. 

6. Akmil - Akademi Militer RI. 

7. Akpol - Akademi Kepolisian RI. 

8. Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), BMG, Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang.


9. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), BPS, Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur.

10. Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang.

11. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.


12. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya.


13. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung.


14. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

15. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung.

16. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, 

17. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

18. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

19. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor.

20. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung. 

21. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat,.

22. STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI.

ada di berbagai propinsi, silahkan hubungi pemda terkait. 

23. STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. 


Lambang / Logo Kementerian Pendidikan:

                                                       Gambar : Logo Kementerian Pendidikan

Wednesday, 17 December 2025

(HORE..!!) IZIN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH DI RIAU AKIBAT GERAKAN MENGAMBIL RAPOR ANAK

(HORE..!!) IZIN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH PUSAT DAN RIAU AKIBAT GERAKAN MENGAMBIL RAPOR ANAK...


Gerakan mengambil rapor anak (#AyahAmbilRapor) adalah inisiatif positif dari BKKBN dan Kemendikbudristek untuk mendorong ayah lebih terlibat dalam pendidikan anak demi mengatasi masalah fatherless, namun muncul diskusi seputar apakah ini wajib, bagaimana bagi keluarga tanpa ayah, serta tekanan sosial yang mungkin timbul, meskipun tujuannya mulia: membangun kelekatan emosional dan tanggung jawab ayah. 
Latar Belakang Gerakan (GEMAR)
  • Tujuan: Mengatasi fenomena fatherless (ayah absen) yang tinggi di Indonesia (sekitar 25,8% pada 2025) dengan melibatkan ayah secara langsung pada momen penting seperti pembagian rapor.
  • Inisiator: Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nomor 14 Tahun 2025.
  • Target: Ayah dari anak PAUD hingga SMA, didukung oleh pemerintah daerah dan tempat kerja agar memberi kelonggaran waktu. 
Poin-Poin Polemik/Diskusi
  • Bukan Kewajiban: Pihak terkait menegaskan ini himbauan, bukan keharusan. Jika ayah berhalangan, ibu atau keluarga lain tetap bisa mengambil rapor.
  • Keterlibatan vs. Tuntutan: Ada kekhawatiran gerakan ini bisa menjadi beban atau tekanan bagi ayah yang sudah sibuk, meskipun tujuannya menguatkan peran.
  • Keluarga yang Tidak Lengkap: Gerakan ini tetap mengakomodasi keluarga di mana ayah tidak ada atau berhalangan, memberikan ruang bagi ibu atau anggota keluarga lain untuk tetap berperan.
  • Manfaat: Diharapkan membangun ikatan emosional, menumbuhkan rasa aman anak, dan menjadikan ayah sebagai rumah bagi anak, bukan hanya pencari nafkah. 
Intinya
Gerakan #AyahAmbilRapor adalah ajakan nasional untuk ayah terlibat langsung dalam pendidikan anak sebagai bentuk tanggung jawab dan cinta, mengatasi masalah fatherless, namun sifatnya imbauan dan fleksibel terhadap kondisi keluarga. 

                                          
Gambar: Ide Orginalitas Pendidikan
Klik link berikut untuk download file Surat Edaran GEMAR PROPINSI RIAU: Edaran GEMAR PROP RIAU

Klik link berikut Surat Edaran Menteri gerakan GEMAR : SE MENDUK NO 14 TAHUN 2025

Saturday, 13 December 2025

INILAH PERATURAN KAPOLRI YANG BERTENTANGAN DENGAN KEPUTUSAN MK (Perpol 10 tahun 2025 aslinya disini + Pembahasan)

Peraturan Kapolri bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, ini daftar lembaga yg akan dimasuki personil POLRI:

- Kemenko Polhukam
- Kementerian ESDM
- Kementerian Hukum
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Kehutanan
- KKP
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian ATR/BPN
- Lemhannas
- Otoritas Jasa Keuangan
- PPATK
- BNN
- BNPT
- BIN
- BSSN
- KPK


Klik linknya Disni untuk download: Perpol 10 tahun 2025

Wednesday, 10 December 2025

PERMENDIKTISAINTEK NOMOR 55 TAHUN 2024 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI

PERMENDIKTISAINTEK NOMOR 55 TAHUN 2024 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI 

Peratauran terkait kekerasan di Perguruan TInggi semakin berkembang, sekarang tidak hanya mencakup kekerasan seksual, kekerasan fisik lain dan kekerasan psikis juga dibahas dalam peraturan terbaru, hal ini semakin menguatkan bahwa perguruan tinggi semakin dijadikan panutan dalam beretika dan bermasyarakat yang lebih baik.

 


                                                    Gambar. Nadiem Makarim tersangka KPK

Silahkan klik link berikut untuk download: Permendiktiisaintek 55 tahun 2024

Wednesday, 3 December 2025

UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Tamparan untuk Penjahat Medsos seperti Trio RRT??...

TERNYATA TRIO RRT TERSANDUNG OLEH UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI (UU PDP).

NIAT HATI MEREKA INGIN MEMBULLY PRESIDEN JOKOWI DENGAN MEMBUKA DATA NILAI KKN DARI UGM, TERNYATA UGM SUDAH MENYATAKAN DATA KKN MAHASISWA TERMASUK DATA NILAI KKN JOKOWI ADALAH DATA YANG DIKECUALIKAN DARI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.


                                              Gambar : Trio RRT

KLIK UNTUK DOWNLOAD UU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: UU PDP NOMOR 27 TAHUN 2022:


Tuesday, 2 December 2025

UU Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

 UU Nomor 14 tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP):


                                             Gambar : ASN sebagai pelaksana KIP

UU mengatur tentang tata cara memperoleh informasi publik, apa itu informasi publik, bagaimana menyelesaikan sengketa informasi publik.

Silahkan download disini: UU 14 tahun 2008

Thursday, 27 November 2025

BP Jamsostek tidak bertanggungjawab terhadap asuransi ASN, ini aturannya menurut UU:

Asuransi tenaga kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dicakup oleh program jaminan sosial yang dikelola oleh pemerintah [1, 2]. Penyelenggara utamanya adalah: 
  • PT Taspen (Persero): Taspen mengelola program jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), untuk ASN (Pegawai Negeri Sipil/PNS dan PPPK) [1, 3, 4]. Ini mencakup perlindungan dasar terkait risiko pekerjaan [2].
  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan:
    • ASN wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk jaminan kesehatan secara umum, yang mencakup perawatan medis akibat sakit atau cedera, termasuk yang mungkin terjadi di tempat kerja [1].
    • Beberapa program spesifik ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan juga mungkin relevan dalam konteks yang lebih luas, meskipun perlindungan JKK/JKM utama ASN dikelola oleh Taspen [1]. 
Secara ringkas, perlindungan utama asuransi tenaga kerja (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) untuk ASN disediakan melalui PT Taspen (Persero) [1, 4].

Dasar hukum utama yang memberikan kewenangan kepada PT Taspen untuk mengelola asuransi dan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi beberapa peraturan perundang-undangan, dengan landasan utamanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1981 dan perubahannya. 
Landasan hukum bagi PT Taspen dalam mengelola asuransi dan jaminan sosial ASN mencakup beberapa peraturan perundang-undangan. Peraturan-peraturan ini memberikan PT Taspen tugas menyelenggarakan jaminan sosial seperti Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN dan pejabat negara. Daftar lengkap regulasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi Taspen.

Dasar hukum PT Taspen dalam menangani asuransi ASN adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda Duda Pegawai, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1981 tentang Peserta Asuransi Sosial PNS. Peraturan ini diperbarui dengan beberapa PP, seperti PP Nomor 26 Tahun 1981 dan perubahannya, yang menjadi landasan hukum program THT (Tabungan Hari Tua) yang meliputi asuransi dwiguna dan asuransi kematian. 

                                                     Gambar: Kartu Jamsostek
Dasar Hukum
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969: Dasar hukum awal untuk Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981: Menjelaskan tentang Peserta Asuransi Sosial PNS pada PT. Taspen (Persero).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981: Bersama dengan PP Nomor 25 Tahun 1981, menjadi dasar pengelolaan program Tabungan Hari Tua (THT) yang terdiri dari asuransi dwiguna dan asuransi kematian.
  • Peraturan Pemerintah (PP) terkait PPPK: Peraturan seperti PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK juga mengamanatkan perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam bentuk jaminan sosial, yang pengelolaannya juga melibatkan Taspen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 
Program yang dikelola Taspen
Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, PT TASPEN mengelola beberapa program asuransi untuk ASN, antara lain: 
  • Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT).
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
  • Jaminan Kematian (JKM). 
Download link berikut untuk download PP no 49 tahun 2018 : PP 49 tahun 2018

Wednesday, 26 November 2025

(DOWNLOAD) Kepdirjen GTKPG Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Prodi PPG

Kepdirjen GTKPG Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Prodi PPG



Download disini untuk mengetahui ijazah anda yang dapat disetarakan untuk Program Pendidikan Guru (PPG):




Klik disini untuk mengetahui LINEARITAS PRODI tersebut: Linearitas

Wednesday, 5 November 2025

PERMENDIKTISAINTEK NO 39 TAHUN 2025 TENTANG PENJAMINAN MUTU PERGURUAN TINGGI

PERMENDIKTISAINTEK NO 39 TAHUN 2025 TENTANG PENJAMINAN MUTU PERGURUAN TINGGI

Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 adalah Peraturan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menggantikan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Peraturan ini berfokus pada peningkatan kualitas perguruan tinggi agar selaras dengan standar internasional melalui penyesuaian kurikulum, peningkatan fleksibilitas pembelajaran, penguatan sistem penjaminan mutu, transparansi data, serta tata kelola perguruan tinggi yang lebih baik. 

Download disini untuk filanya:

PERMENDIKTISAINTEK 39 TAHUN 2025



Tuesday, 4 November 2025

PERTOR UNRI NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN KEARSIPAN UNIVERSITAS RIAU

 PERTOR UNRI NOMOR TAHUN TENTANG PEDOMAN KEARSIPAN UNIVERSITAS RIAU


Pertor ini menjelaskan status Arsip Statis yang menjadi tanggungjawab Unit Kearsipan Universitas, dan

status retensi arsip di instansi pengelola dan hal-hal lainnya terkait arsip di UNRI.


Untuk download klik disini: PERTOR UNRI TENTANG KEARSIPAN

Sunday, 14 September 2025

(PEDOMAN ARSIPARIS) UU NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN

Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang Sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu.

Kearsipan harus dibangun dengan mengimplementasikan prinsip, kaidah, norma, standar, prosedur, dan kriteria, pembinaan kearsipan, sistem pengelolaan arsip, sumber daya pendukung, serta peran serta masyarakat dan organisasi profesi yang sedemikian rupa, sehingga mampu merespons tuntutan dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara ke depan. 

Gambar: UU Nomor 43 tahun 2009


Klik link berikut untuk download: UU Nomor 43 tahun 2009

Wednesday, 13 August 2025

SK Rektor Unri 213 Tahun 2022 Tentang Rubrik BKD UNRI

 SK Rektor Universitas Riau Tahun 2022 Tentang Rubrik BKD UNRI




Download disini untuk mendapatkan filenya: Rubrik BKD UNRI

Wednesday, 23 July 2025

PERMENPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PPPK PARUH WAKTU

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ini adalah aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN (honorer), memenuhi kebutuhan ASN, memperjelas status pegawai non-ASN, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 



                                  Gambar : PNS mengikuti upacara

Downloadnya file berikut : Permenpan RB No 16 Tahun 2025


Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer dan memastikan ketersediaan ASN yang berkualitas untuk mendukung pelayanan publik. 

Tuesday, 1 July 2025

Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2020 Tentang KODE ETIK MAHASISWA UNIVERSITAS RIAU

 Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2020 Tentang KODE ETIK MAHASISWA UNIVERSITAS RIAU


Diharapkan kepada Dosen dan Tenaga Kependidikan sebagai Pengawas Pendidikan Tinggi Indonesia

untuk menegakkan Kode Etik Mahasiswa di Institusinya masing-masing.


Lihat untuk mengetahui Kode Etik Mahasiswa Universitas Riau lebih lanjut:

Download link berikut: Kode Etik Mahasiswa UNRI

https://drive.google.com/file/d/1j-CayhocQHwAi3qcHscFzmbbz1kTXOlK/view?usp=sharing



Monday, 23 June 2025

Pengawas Sekolah dikembalikan!..Plonga Plongo Kebijakan Pendidikan Nasional?


Terbaru! Kemendikdasmen Akan Kembalikan Jabatan Pengawas Sekolah
Devita Savitri - detikEdu
Senin, 23 Jun 2025 19:30 WIB
Kemendikdasmen akan kembalikan jabatan pengawas sekolah.





Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan akan kembalikan jabatan Pengawas Sekolah yang sebelumnya diganti dengan Pendamping Satuan Pendidikan. Pengembalian jabatan ini nantinya akan dipatenkan dalam aturan terbaru Kemendikdasmen.
"Nanti akan ada peraturan baru menyangkut pengawas sekolah yang selama ini namanya diganti (jadi) pendamping. Nanti kita kembalikan namanya menjadi pengawas," tutur Mu'ti.

Hal itu disampaikan Mu'ti dalam acara Peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah di Graha Utama, Gedung A lantai 3, Komplek Kemendikbudristek, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (23/6)

(Sebagaimana dikutip dari Detikdotkom)

Sunday, 22 June 2025

PERATURAN JUKNIS SERTIFIKASI DOSEN KEPDIRJENDIKTI NOMOR 53 TAHUN 2025

 Telah keluar peraturan Petunjuk Teknis Sertifikasi Dosen terbaru:





Silahkan download di: JUKNIS SERTIFIKASI DOSEN:


Monday, 26 May 2025

SE MENAKER TAHUN 2025 TENTANG LARANGAN PENAHANAN IJAZAH DAN/ATAU DOKUMEN PRIBADI MILIK PEKERJA/BURUH OLEH PEMBERI KERJA

LARANGAN PENAHANAN IJAZAH DAN/ATAU DOKUMEN PRIBADI MILIK PEKERJA/BURUH OLEH PEMBERI KERJA


SE MENAKER TAHUN 2025 TENTANG LARANGAN PENAHANAN IJAZAH DAN/ATAU DOKUMEN PRIBADI MILIK PEKERJA/BURUH OLEH PEMBERI KERJA download disini:


SE MENAKER TTG LARANGAN PENAHANAN IJAZAH