hello

Wednesday, 3 December 2025

UANG PURBAYA 200 T NGANGGUR GAK BISA DI PAKAI DANA DARURAT BENCANA SUMATERA??...

Teka-teki Bencana Siklon Tropis Senyar di 3 Propinsi (Aceh, Sumut dan Sumbar) Tidak diumumkan sebagai BENCANA NASIONAL terungkap sudah...!! 

Pangkalnya adalah ketidakberdayaan Menkeu Purbaya menggunakan dana nganggur pemerintah di HIMBARA sebesar RP. 200 Trilyun Rupiah..!!

Ini adalah berita Menkeu sebelumnya mengucurkan dana sebesar RP. 7.3 T untuk bencana tahun 2023:
"

Jakarta, 02/03/2023 Kemenkeu - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah saat ini telah menyusun dan mengimplementasikan berbagai strategi pembiayaan yang efektif dan efisien untuk mempercepat respon penanganan bencana, salah satunya melalui mekanisme pooling fund. Hal itu disampaikan Menkeu dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2023 yang diselenggarakan di Jakarta.


Pooling Fund Bencana (PFB) merupakan dana bersama yang berasal dari berbagai sumber untuk mendukung kebutuhan pendanaan penanggulangan bencana, baik pada tahap prabencana, darurat bencana, maupun pascabencana. Saat ini, dana PFB telah dialokasikan sebesar Rp7,3 triliun, dengan rincian sebesar Rp3 triliun dari APBN TA 2022 dan Rp4,3 triliun dalam APBN TA 2023. "Ini kita kumpulkan terus, kalau nggak kepakai kita jaga. Ini persis kayak Dana Abadi Pendidikan", ujarnya." 

Lantas kemana berita tentang MENKEU PURBAYA peduli korban bencana sumatera???...😴😴😴
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger