hello

Situasi dan Kontak Terbaru Kampus di Seluruh Dunia

Kabar Tercepat dan Sisi Terbaik Setiap Berita

Acara dan Ulasan

PERATURAN TERBARU PENDIDIKAN INDONESIA

Saturday, 19 September 2026

(Hot) Realisasi Janji Prabowo UKT Gratis dan Tantangan Fiskal APBN 2026

Wacana mengenai biaya perguruan tinggi gratis di Indonesia memang selalu memicu perdebatan hangat, terutama jika dikaitkan dengan kemampuan anggaran negara dan skala prioritas program pemerintah.

Gambar: Realitas Anggaran UKT Gratis


Berikut adalah uraian mengenai dinamika fiskal, fakta alokasi anggaran, serta tantangan dalam merealisasikan UKT gratis:

​1. Perbandingan Realitas Fiskal dan Pilihan Skema

​Kalkulasi biaya UKT gratis yang berkisar antara Rp15,5 triliun hingga Rp183 triliun menunjukkan besarnya variasi tergantung pada skema intervensi yang dipilih:

  • Paket Minimal (Rp15,5 Triliun): Mengganti pendapatan riil yang dikumpulkan PTN dari UKT mahasiswa saat ini. Secara kalkulasi APBN, nilai ini sebenarnya relatif kecil (sekitar 2% dari total anggaran pendidikan yang menembus Rp750+ triliun).
  • Paket Menengah - Ideal (Rp50 Triliun): Mengacu pada kalkulasi CELIOS untuk mencakup standar operasional ideal seluruh mahasiswa PTN.
  • Paket Komplit (Rp183 Triliun): Mencakup pembebasan seluruh komponen biaya pendidikan tinggi, baik operasional, fasilitas, hingga subsidi menyeluruh di tingkat lanjut.

​2. Tantangan Alokasi: MBG vs UKT Gratis

​Pertanyaan mengenai ketersediaan anggaran erat kaitannya dengan penetapan prioritas nasional:

  • Makan Bergizi Gratis (MBG): Program prioritas utama pemerintah yang memakan porsi cukup signifikan dari total anggaran fungsi pendidikan. Karena sebagian anggaran MBG diserap dari pos pendidikan, ruang fiskal untuk ekspansi bantuan perguruan tinggi menjadi lebih terbatas.

  • Fragmentasi Anggaran Pendidikan: Mandat 20% APBN untuk pendidikan (sekitar Rp750–Rp769 triliun) dibagikan ke banyak pos, termasuk Transfer ke Daerah (TKD), sekolah kedinasan, ganjaran guru, sarana sekolah dasar/menengah, hingga program bantuan operasional. Pagu untuk Pendidikan Tinggi sendiri hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan mandat tersebut.

​3. Janji Politik vs Realita Anggaran

​Narasi kebijakan publik dari pejabat maupun presiden mengenai pendidikan murah/gratis sering kali berbenturan dengan kapasitas kas negara.

  • Secara Matematis: Menggratiskan UKT murni (skema Rp15,5 T) sangat mungkin dilakukan secara fiskal tanpa merombak total APBN.
  • Secara Politikan/Kebijakan: Hambatannya ada pada kepatuhan alokasi: apakah pemerintah mau mengalihkan porsi dari program belanja lain (seperti infrastruktur, operasional kementerian, atau program sosial lainnya) demi menutup biaya operasional perguruan tinggi.

​Kebijakan gratis perguruan tinggi bukan soal "uangnya ada atau tidak", melainkan mana yang ingin didahulukan dalam susunan APBN.

Sunday, 23 August 2026

Program Magang Nasional 2026 Mau Dibuka Kembali, Ini Jadwalnya:

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II 2026 pada 21-31 Agustus 2026. Program ini ditujukan bagi perusahaan dan kementerian/lembaga yang memberikan kesempatan magang bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, mengajak perusahaan dan kementerian/lembaga ikut partisipasi dalam program tersebut. Menurutnya, peran mitra penyelenggara penting untuk memperluas kesempatan lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi.

"Kemnaker mengajak perusahaan, kementerian, atau lembaga untuk turut berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional demi memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujar Yassierli dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (23/8/2026).

Adapun persyaratan sebagai penyelenggara, calon mitra wajib memiliki akun SIAPKerja dan menunjuk satu pegawai yang terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai admin pemagangan. Kemudian admin ini yang melakukan pendaftaran mitra melalui laman MagangHub dengan melengkapi sejumlah dokumen, seperti NIB atau kode WLKP, data pimpinan, surat penunjukan admin, dan surat pernyataan kesediaan menjadi mitra.

Perusahaan juga harus mengusulkan program magang yang mencantumkan posisi, kualifikasi, lokasi, jumlah peserta, deskripsi pekerjaan, serta jadwal magang dan libur. Seluruh pendaftaran dan pengusulan program selanjutnya akan melalui proses verifikasi sebelum mitra penyelenggara ditetapkan. Verifikasi akan dilakukan pada 1-3 September 2026.

Setelah mitra ditetapkan, pendaftaran peserta dibuka pada 3-8 September 2026, dilanjutkan proses rekrutmen dan pengusulan pada 9-15 September. Seleksi dan penetapan peserta berlangsung 16-18 September, dengan hasil diumumkan pada 18 September 2026.

"Setelah proses pendaftaran dan pengusulan program, kami akan melakukan verifikasi terhadap calon mitra penyelenggara pada 1-3 September 2026. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar penetapan mitra penyelenggara pemagangan sebelum kemudian diumumkan melalui laman MagangHub," kata Yassierli.

Dikutip dari Instagram Kemnaker, berikut jadwal lengkap Pemagangan Nasional 2026 Batch 2 Angkatan II:

21 - 31 Agustus 2026 - Pendaftaran Mitra Penyelenggara dan Lowongan

1 - 3 September 2026 - Verifikasi dan Penayangan Lowongan

3- 8 September 2026 - Pendaftaran Peserta

9 - 15 September 2026 - Rekrutmen dan Pengusulan Peserta oleh Penyelenggara

16 - 18 September 2026 - Seleksi dan Penetapan Peserta oleh Kemnaker

18 September 2026 - Pengumuman Peserta

21 September 2026 - Hari Pertama Magang

Gambar: Ilustrasi Kekayaan bangsa Indonesia.


Saturday, 22 August 2026

Beasiswa Unggulan 2026 dibuka, daftar disini :

 
1) Persyaratan Umum:
a) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
b) tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis 
dari sumber lain;
c) belum pernah menempuh pendidikan pada 
jenjang yang sama;
d) tidak berprofesi sebagai guru, dosen atau pelaku 
budaya;
e) diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang 
telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali 
dan pada program studi terakreditasi;
f) berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027.
Gambar: Fakultas dilingkungan UNRI

Klik selengkapnya disini : Beasiswa Unggulan

Friday, 21 August 2026

Semester Baru, Unhas Tetap Berlakukan WFH Setiap Jumat

Memasuki semester ganjil 2026/2027, Universitas Hasanuddin (Unhas) masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 55233/UN4.1/DL.04/2026.

Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman SIP MSi, menjelaskan, kebijakan WFH masih diberlakukan karena kebijakan pemerintah pusat hingga saat ini belum dicabut. “Kebijakan WFH ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, namun dalam implementasinya, disesuaikan dengan masing-masing kementerian dan lembaga,” jelasnya, Rabu (19/8).

Ishaq mengatakan, hal yang berbeda di kebijakan WFH pada semester sebelumnya, yaitu pola kerja tenaga kependidikan (tendik). Perubahan ini merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan WFH sejak pertama kali diterapkan April 2026.

“Semester ini paling sedikit 50 persen pegawai tetap bekerja dari kantor (WFO) setiap Jumat,” ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut tidak ada perubahan dalam penyelenggaraan perkuliahan. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan di hari Jumat berlangsung secara daring. Sementara itu, ketentuan akademik lainnya tetap mengacu pada kebijakan sebelumnya, mata kuliah yang memerlukan praktikum, laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, maupun praktik lapangan tetap dapat diselenggarakan secara tatap muka.

“Kebijakan ini berlaku sampai adanya kebijakan baru yang mengubahnya,” tuturnya.

Selengkapnya: https://identitasunhas.com/semester-baru-unhas-tetap-berlakukan-wfh-setiap-jumat/