hello

Situasi dan Kontak Terbaru Kampus di Seluruh Dunia

Kabar Tercepat dan Sisi Terbaik Setiap Berita

Acara dan Ulasan

PERATURAN TERBARU PENDIDIKAN INDONESIA

Monday, 27 April 2026

BEASISWA TENDIK 2026 TUT WURI HANDAYANI TERBARU BENTUK KEPEDULIAN KEMDIKTISAINTEK..!!

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak hanya mengelola kinerja Dosen namun juga mengelola kinerja Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk menuju cita-cita Asta Cita Presiden Prabowo. 
Gambar: Kegiatan Tendik di salah satu Fakultas PTN.

Tahun 2026 ini Kemdiktisaintek mengeluarkan dana untuk Tendik dalam bentuk beasiswa Tut Wuri Handayani, ayo segera para insan pendidikan, segera raih peluang beasiswa tersebut..!!

Thursday, 23 April 2026

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 Resmi dibuka, daftar disini:

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) adalah program beasiswa penuh (full scholarship) kolaborasi Kementerian Agama dan LPDP Kemenkeu untuk jenjang S1, S2, dan S3 di dalam/luar negeri. Ditujukan bagi santri, siswa madrasah, guru, dosen, dan tenaga kependidikan, BIB menawarkan pembiayaan kuliah penuh dan uang saku bulanan, dengan pendaftaran umumnya dibuka April-Mei. 
Gambar: Poster Beasiswa Indonesia Bangkit 2026.

Poin Penting Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB):
Penyelenggara: Kementerian Agama RI dan LPDP Kementerian Keuangan.
Jenis Beasiswa: Beasiswa penuh (full scholarship) mencakup biaya pendidikan dan komponen biaya hidup.

Sasaran: Santri, lulusan madrasah, guru, dosen, dan tenaga kependidikan di bawah naungan Kemenag.
Jenjang Studi: S1, S2, S3, serta program gelar ganda (double degree).
Skema Studi: Dalam negeri dan luar negeri.
Program Akselerasi (2026): Terdapat skema khusus untuk S1 lanjut S2 dan S2 lanjut S3.
Waktu Pendaftaran (2026): Umumnya 1 April – 31 Mei 2026. 

Komponen Pembiayaan:
BIB mencakup biaya pendidikan (SPP), uang pendaftaran, uang buku, uang saku bulanan (living cost), tiket pesawat, hingga asuransi kesehatan. 

Syarat Umum (Tahun 2026):
Warga Negara Indonesia (WNI).
Lulusan MA, SMA, SMK, atau setara (untuk S1).
Memenuhi syarat akademik dan dokumen dari perguruan tinggi tujuan.
Tidak sedang menerima beasiswa lain atau ikatan dinas.
Berkomitmen menyelesaikan studi. 

Informasi lebih rinci dan pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi BIB Kemenag pada periode yang ditentukan.
 
Daftar beasiswanya disini : https://beasiswa. kemenag.go.id

Tuesday, 21 April 2026

(Selat Hormuz Membara) Iran mendambakan Imam Mahdi

Imam Mahdi yang di rindukan di Selat Hormuz... 
Nama Imam Mahdi semakin sering disebut dalam konflik Iran dan Amerika Serikat (AS) terutama karena doktrin eskatologi (akhir zaman) yang dipegang erat oleh rezim Syiah Iran. Dalam pandangan teologi Syiah, Imam Mahdi diyakini sebagai juru selamat yang akan muncul di akhir zaman untuk menegakkan keadilan dan memimpin perlawanan akhir melawan penindasan. 

Berikut adalah alasan utama kenapa nama Imam Mahdi sering dikaitkan dengan konflik Iran-AS:

Pentingnya Ideologi Revolusioner Iran: Rezim Iran percaya bahwa menciptakan kondisi tertentu di dunia (termasuk konfrontasi dengan kekuatan Barat/AS dan Israel) adalah kewajiban religius untuk mempercepat kedatangan Imam Mahdi. Narasi ini digunakan untuk menggerakkan dukungan internal dan menjustifikasi perlawanan militer.

Perang sebagai Tanda Kiamat: Setiap eskalasi militer besar di Timur Tengah sering kali dibaca oleh banyak pihak, terutama di media sosial, sebagai pertanda kemunculan Imam Mahdi, yang memicu narasi apokaliptik bahwa perang tersebut adalah bagian dari perang akhir zaman.

Identifikasi Musuh (Antagonis): Narasi di Iran sering menggambarkan AS dan Israel sebagai pihak yang berusaha menghalangi atau menentang kemunculan Imam Mahdi. Sebaliknya, beberapa dokumen atau pidato Barat menuduh Iran berusaha menyebarkan pengaruh Islam ke seluruh dunia di bawah kepemimpinan Imam Mahdi yang diantisipasi.
Motivasi Milisi Syiah: Narasi tentang "pasukan panji hitam" yang akan menemani Imam Mahdi sering digunakan untuk membakar semangat tempur milisi-milisi sekutu Iran (seperti Garda Revolusi Iran/IRGC) di kawasan tersebut.

Benturan Ideologi Akhir Zaman: Beberapa analisis menyebutkan adanya konflik ideologi di mana Iran bersiap menyambut Imam Mahdi, sementara ada narasi di AS/Israel yang mengaitkan ketegangan ini dengan nubuat Alkitab (seperti Armageddon), yang membuat penyebutan sosok juru selamat (Imam Mahdi) semakin sering muncul. 

Secara ringkas, sebutan Imam Mahdi dalam perang ini bukan sekadar sosok religius, melainkan bagian dari kerangka berpikir politik-militer Iran untuk menghadapi Amerika Serikat dalam konflik yang dianggap sebagai "misi suci".

Situasi Terkini Selat Hormuz: Imam Mahdi makin sering disebut di Iran dan negara pendukungnya.:::::..
Gambar: Kedatangan Imam Mahdi digaungkan militer Iran.

Saturday, 18 April 2026

Prasasti Batu Batikam: Bukti Matrilinealisme Adat Minangkabau Selalu Berevolusi

Kerajaan Bungo Satangkai: Tonggak Awal Peradaban Adat Minangkabau.

Kerajaan Bungo Satangkai merupakan salah satu kerajaan tua dalam sejarah Minangkabau yang memainkan peran penting dalam pembentukan sistem adat, hukum, dan tata pemerintahan nagari. Keberadaannya tak terlepas dari dinamika politik setelah runtuhnya Kerajaan Pasumayam Koto Batu yang dipimpin Sri Maharajo Dirajo.

Setelah masa pemerintahan Sri Maharajo Dirajo berakhir, tampuk kekuasaan dilanjutkan oleh Datuak Suri Dirajo. Pada periode inilah muncul dua tokoh besar Minangkabau: Datuak Katumanggungan dan Datuak Parpatih Nan Sabatang, yang kelak menjadi fondasi utama dua kelarasan adat Minangkabau.

Menurut Tambo Minangkabau, keduanya adalah saudara seibu berlainan bapak. Datuak Katumanggungan merupakan putra Sri Maharajo Dirajo, sementara Datuak Parpatih Nan Sabatang adalah putra Cati Bilang Pandai (juga dikenal sebagai Datuak Suri Dirajo). Ibu mereka adalah Puti Indo Jalito, tokoh perempuan sentral yang dikenal dengan sebutan Bundo Kanduang.

Seiring waktu, perbedaan pandangan antara kedua bersaudara ini semakin terlihat. Ditambah dengan pertumbuhan penduduk yang semakin padat di perkampungan lama, hal itu mendorong Datuak Katumanggungan untuk mencari daerah baru guna membangun tatanan kehidupan yang lebih tertata. Ia memimpin rombongan besar dalam perpindahan tersebut.

Rombongan akhirnya tiba di sebuah wilayah dengan alam yang elok, tanah subur, dan masyarakat yang ramah. Daerah itu kemudian dipilih sebagai tempat menetap dan mengembangkan peradaban baru, yaitu Sungai Tarab.

Untuk mempertahankan kebesaran sebagai putra mahkota Sri Maharajo Dirajo, Datuak Katumanggungan mendirikan Kerajaan Bungo Satangkai yang berpusat di Sungai Tarab. Jabatan Yang Dipertuan atau pengelola pemerintahan dipercayakan kepada Datuak Bandaro Putiah.

Dalam perkembangannya, Kerajaan Bungo Satangkai tumbuh menjadi kekuatan politik dan adat yang signifikan. Sistem kedaulatan yang dianut adalah Koto Piliang, yang menjadi salah satu kelarasan utama dalam tradisi Minangkabau. Wilayah kekuasaannya meliputi kawasan Langgam Nan Tujuh.

Di bawah kepemimpinan Datuak Katumanggungan, kerajaan ini mempertahankan sistem hukum lama peninggalan Kerajaan Pasumayam Koto Batu, yaitu Undang-undang Si Mumbang Jatuh, sebagai dasar penegakan hukum adat.

Berbeda dengan saudaranya, Datuak Parpatih Nan Sabatang yang memimpin Kerajaan Dusun Koto Tuo melakukan pembaruan. Ia mengganti Undang-undang Si Mumbang Jatuh menjadi Undang-undang Si Lamo-lamo. Dalam sistem ini, setiap keputusan harus dipertimbangkan secara matang dari sisi mudarat dan manfaatnya, serta diberi tenggang waktu sebelum hukuman dijatuhkan agar mencerminkan keadilan.

Perbedaan pandangan dalam tata hukum dan pemerintahan sempat memicu perselisihan di antara kedua tokoh bersaudara. Namun, berkat peran para cerdik pandai, konflik dapat diselesaikan secara damai.

Perdamaian itu kemudian dikukuhkan melalui ikrar bersama yang diabadikan dalam prasasti Batu Batikam. Dalam kesepakatan tersebut, disetujui bahwa Undang-undang Si Lamo-lamo berlaku di seluruh wilayah Minangkabau. Baik kelarasan Koto Piliang maupun Bodi Caniago diperbolehkan menerapkannya.

Seiring perkembangan zaman, Undang-undang Si Lamo-lamo disempurnakan menjadi Undang-undang Tariek Baleh, dengan prinsip memberi kesempatan memperbaiki kesalahan sebelum hukuman dijatuhkan — sebagaimana tercermin dalam pepatah adat:

Salah tariek mangumbalikan
Salah cotok malantiengkan
Salah makan mamuntahkan

Kemudian, Undang-undang Tariek Baleh disempurnakan lagi menjadi Undang-undang Duo Puluah, yang diberlakukan di seluruh Minangkabau, baik di Lareh Koto Piliang maupun Bodi Caniago. Undang-undang ini hingga kini masih menjadi dasar hukum adat di nagari-nagari.

Pada masa Kerajaan Bungo Satangkai di bawah Datuak Katumanggungan, aturan-aturan adat Minangkabau mulai disusun secara sistematis. Dari sinilah cikal bakal peradaban Minangkabau yang berdaulat lahir — dari kondisi yang belum tertata menjadi masyarakat adat dengan sistem hukum, pemerintahan, dan nilai sosial yang jelas.

Selain membangun tatanan adat dan hukum, masa ini juga ditandai dengan pembukaan lahan melalui program melatieh, mancancang, dan manaruko terhadap hamparan gurun dan rawa. Lahan-lahan tersebut diolah menjadi sawah dan ladang, menopang ekonomi masyarakat serta memperkuat fondasi peradaban.

Kerajaan Bungo Satangkai bukan sekadar entitas politik masa lalu. Ia adalah tonggak awal lahirnya sistem adat, hukum, dan kehidupan sosial Minangkabau yang bertahan hingga hari ini.

Sumber: RRI