Gambar: Kuliah di Universitas.
Mengurus KIP Kuliah dilakukan online melalui situs baru: kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id) dengan mendaftar akun, melengkapi data diri dan keluarga, serta mengunggah dokumen pendukung seperti KKS/PKH/SKTM, lalu memilih jalur seleksi (SNBP/SNBT/Mandiri) dan menunggu verifikasi dari kampus setelah diterima, jadi tidak ada kantor fisik khusus untuk mengurusnya, semuanya berbasis online.
Langkah-langkah Mengurus KIP Kuliah:
- Registrasi Akun:
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah.
- Isi data NIK, NISN, NPSN, dan email aktif untuk membuat akun.
- Sistem akan memvalidasi data Anda.
- Lengkapi Profil dan Dokumen:
- Login kembali dengan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim ke email.
- Isi data pribadi, keluarga, dan ekonomi dengan lengkap.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika tidak memiliki kartu perlindungan sosial lainnya.
- Pilih Jalur Seleksi:
- Pilih jalur masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT/UTBK, atau Mandiri).
- Data akan disinkronisasi dengan sistem SNPMB nasional.
- Verifikasi Kampus:
- Jika diterima di kampus, pihak kampus akan memverifikasi berkas ekonomi Anda.
- Penetapan Penerima:
- Setelah lolos verifikasi kampus, nama akan diusulkan ke Puslapdik untuk penetapan.
- Setelah lolos verifikasi kampus, nama akan diusulkan ke Puslapdik untuk penetapan.
Di Mana Dokumen Tambahan Diurus (Jika Perlu):
- Jika tidak punya KKS, PKH, atau KIP, minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW/Kelurahan/Desa.
- Siapkan bukti-bukti lain seperti slip gaji/surat penghasilan orang tua, foto keluarga, foto rumah, dan rekening listrik 3 bulan terakhir.
Penting: Proses pendaftaran sepenuhnya gratis. Waspada penipuan yang meminta biaya administrasi.







