hello

Situasi dan Kontak Terbaru Kampus di Seluruh Dunia

Kabar Tercepat dan Sisi Terbaik Setiap Berita

Acara dan Ulasan

PERATURAN TERBARU PENDIDIKAN INDONESIA

Wednesday, 30 September 2026

Pelantikan dan Perombakan Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026, ini nama2 mereka:

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet (reshuffle) besar-besaran pada hari ini, 1 Oktober 2026, bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
Gambar: Panglima TNI memberi keterangan 1 Oktober 2026.

Pejabat dan menteri baru yang dilantik atau mengalami pergeseran posisi strategis dalam pengumuman reshuffle hari ini meliputi: 
  • Komjen Pol. Suyudi Ario Seto: Dilantik menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
  • Jenderal Pol. (Purn) Listyo Sigit Prabowo: Diangkat menduduki jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
  • Sugiono: Bergeser posisi dari Menteri Luar Negeri menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
  • M. Sarmuji: Dilantik masuk ke kabinet sebagai Menteri Perindustrian.
  • Komjen Pol. Dedy Prasetyo: Dilantik sebagai Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional. 

Tuesday, 29 September 2026

Alasan Mendikdasmen Tidak Menanggapi Usulan Kuliah Gratis dari Presiden Prabowo..!!

Tanggapan Mendikdasmen Abdul Mu'ti terhadap keinginan Presiden Prabowo terkait Pendidikaan Gratis dari SD sampai Perguruan Tinggi:
Pernyataan Prabowo soal pendidikan tinggi gratis ini disampaikan Jumat 18/9/2026 di HUT ke-28 PAN di JCC Jakarta. Prabowo menyebut:
"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis! SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis."
Sumber dananya disebut akan diambil dari uang negara hasil pengembalian tindak pidana korupsi.  

Tanggapan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Minggu 20/9/2026:

1. Untuk jenjang di bawah kewenangannya - sudah gratis:
Mu'ti menyatakan TK, SD, SMP, SMA, SMK negeri pada dasarnya telah gratis.  
"Kalau TK, SD, SMP, SMA, SMK negeri semua sudah gratis,"
Ia tidak merinci apakah itu berarti 100% bebas SPP, tapi menegaskan mekanismenya sudah ada:
• Semua sekolah mendapatkan dana BOS • Siswa tidak mampu mendapatkan PIP   
Ini adalah konteks untuk pernyataan Prabowo bahwa sekolah negeri harus gratis - menurut Mu'ti programnya sudah berjalan via BOS.

2. Untuk pendidikan tinggi - bukan kewenangan dia:
Ketika ditanya soal kuliah gratis di PTN, Mu'ti menyarankan agar ditanyakan langsung ke Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).  

Karena secara struktur kabinet, Abdul Mu'ti adalah Mendikdasmen (Dasar dan Menengah), sedangkan PTN ada di bawah Mendiktisaintek. Jadi dia tidak membuat rencana teknis untuk kuliah gratis.

Rencana / tindak lanjut yang terkait dengan Mu'ti:
1. Tetap fokus di Dikdasmen: Memastikan penyaluran BOS dan PIP berjalan, sesuai putusan MK soal pendidikan dasar gratis.

2. Wajib Belajar 15 tahun: Dalam wacana yang berkembang setelah pidato Prabowo, Prof. Didik menyebut gerakan baru Prabowo untuk pendidikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan Menteri Abdul Mu'ti yang hadir harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun dengan dukungan pusat ke daerah. Ini yang menjadi tugas langsung Mu'ti ke depan - memperluas wajib belajar dari 12 ke 15 tahun (sampai SMA).   

3. Ratas dengan Presiden: Realisasi penuh gratis hingga universitas akan dibahas di rapat terbatas yang akan digelar Prabowo segera. Mu'ti akan hadir di ratas itu untuk jenjang Dikdasmen, sementara skema pembiayaan PTN gratis akan dirancang Mendiktisaintek bersama Menkeu. 

Jadi singkatnya: Mu'ti mengamini semangat Prabowo, mengklaim SD-SMA negeri sudah gratis via BOS/PIP, dan untuk PTN dia lempar ke Mendiktisaintek sambil menunggu ratas Presiden.

#pendidikangratis #pendidikankorbanmbg

Tuesday, 22 September 2026

PENETAPAN NAMA LABORATORIUM DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS RIAU

 PENETAPAN NAMA LABORATORIUM DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS RIAU


NAMA LABORATORIUM DI UNIVERSITAS RIAU

Saturday, 19 September 2026

(Hot) Realisasi Janji Prabowo UKT Gratis dan Tantangan Fiskal APBN 2026

Wacana mengenai biaya perguruan tinggi gratis di Indonesia memang selalu memicu perdebatan hangat, terutama jika dikaitkan dengan kemampuan anggaran negara dan skala prioritas program pemerintah.

​

Gambar: Realitas Anggaran UKT Gratis


Berikut adalah uraian mengenai dinamika fiskal, fakta alokasi anggaran, serta tantangan dalam merealisasikan UKT gratis:

​1. Perbandingan Realitas Fiskal dan Pilihan Skema

​Kalkulasi biaya UKT gratis yang berkisar antara Rp15,5 triliun hingga Rp183 triliun menunjukkan besarnya variasi tergantung pada skema intervensi yang dipilih:

  • ​Paket Minimal (Rp15,5 Triliun): Mengganti pendapatan riil yang dikumpulkan PTN dari UKT mahasiswa saat ini. Secara kalkulasi APBN, nilai ini sebenarnya relatif kecil (sekitar 2% dari total anggaran pendidikan yang menembus Rp750+ triliun).
  • ​Paket Menengah - Ideal (Rp50 Triliun): Mengacu pada kalkulasi CELIOS untuk mencakup standar operasional ideal seluruh mahasiswa PTN.
  • ​Paket Komplit (Rp183 Triliun): Mencakup pembebasan seluruh komponen biaya pendidikan tinggi, baik operasional, fasilitas, hingga subsidi menyeluruh di tingkat lanjut.

​2. Tantangan Alokasi: MBG vs UKT Gratis

​Pertanyaan mengenai ketersediaan anggaran erat kaitannya dengan penetapan prioritas nasional:

  • ​Makan Bergizi Gratis (MBG): Program prioritas utama pemerintah yang memakan porsi cukup signifikan dari total anggaran fungsi pendidikan. Karena sebagian anggaran MBG diserap dari pos pendidikan, ruang fiskal untuk ekspansi bantuan perguruan tinggi menjadi lebih terbatas.

  • ​Fragmentasi Anggaran Pendidikan: Mandat 20% APBN untuk pendidikan (sekitar Rp750–Rp769 triliun) dibagikan ke banyak pos, termasuk Transfer ke Daerah (TKD), sekolah kedinasan, ganjaran guru, sarana sekolah dasar/menengah, hingga program bantuan operasional. Pagu untuk Pendidikan Tinggi sendiri hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan mandat tersebut.

​3. Janji Politik vs Realita Anggaran

​Narasi kebijakan publik dari pejabat maupun presiden mengenai pendidikan murah/gratis sering kali berbenturan dengan kapasitas kas negara.

  • ​Secara Matematis: Menggratiskan UKT murni (skema Rp15,5 T) sangat mungkin dilakukan secara fiskal tanpa merombak total APBN.
  • ​Secara Politikan/Kebijakan: Hambatannya ada pada kepatuhan alokasi: apakah pemerintah mau mengalihkan porsi dari program belanja lain (seperti infrastruktur, operasional kementerian, atau program sosial lainnya) demi menutup biaya operasional perguruan tinggi.

​Kebijakan gratis perguruan tinggi bukan soal "uangnya ada atau tidak", melainkan mana yang ingin didahulukan dalam susunan APBN.