Purbaya sebut kebijakan gaji ke-13 bagi ASN masih belum diputuskan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah adanya efisiensi anggaran masih belum diputuskan.
Gambar: Jajanan Pasar hasil Gaji dari Pemerintah yang sedikit, apakah gaji ke 13 yang sedikit akan dihapus?
Menurut dia, keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Menkeu menuturkan bahwa pihaknya saat ini belum dapat memberikan keputusan final dan meminta publik menunggu hasil kajian lebih lanjut.
“Nanti ditunggu,” ujarnya.
Gambar: Jajanan Pasar hasil Gaji dari Pemerintah yang sedikit, apakah gaji ke 13 yang sedikit akan dihapus?
Menurut dia, keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Menkeu menuturkan bahwa pihaknya saat ini belum dapat memberikan keputusan final dan meminta publik menunggu hasil kajian lebih lanjut.
“Nanti ditunggu,” ujarnya.





