hello

Friday, 16 January 2026

Perpres No: 115/2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program dan Pegawai MBG ( Lowongan ASN PPPK SPPG )..!!

Peraturan Presiden (Perpres) 115/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis atau Perpres 115/2025 pada November 2025 lalu merupakan upaya pemerintah dalam mengisi kekosongan payung hukum pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menariknya, perpres tersebut mengatur ketentuan bahwa pegawai yang terlibat dalam MBG atau yang dikenal dengan SPPG dapat diangkat menjadi PPPK. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 17 Perpres 115/2025 yang menyebutkan bahwa Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gambar: MBG sekarang ada pegawai negerinya..!!

Adapun profesi pegawai MBG sesuai Perpres tersebut adalah:

1.Kepala SPPG: Koordinator pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang memastikan seluruh kegiatan operasional mulai dari produksi hingga distribusi.


2. Ahli gizi: pengawas kualitas menu MBG agar sesuai dengan standar gizi dan bertanggung jawab dalam quality control makanan yang diproduksi.


3. Akuntan: pengawas pengadaan bahan pangan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.


4. Jurutama masak: pemimpin tim masak dan bertugas menjamin kualitas dan kuantitas bahan pangan.


5. Ahli sanitasi: bertugas melakukan pengawasan, pemeliharaan, dan penerapan SOP kebersihan.


6. Asisten lapangan: pengawas pengantaran dan pelaksana terdepan dalam menjalin hubungan dengan pihak eksternal.


7. Relawan dapur: terbagi atas tim persiapan bahan makanan, tim pengelola bahan makanan, tim permorsian dan pengemasan, tim distribusi, tim kebersihan dan pencuci alat makan, serta tim keamanan.


Ayo download Perpres 115/2025 untuk pedoman kamu mendaftar lowongan PPPK Satuan MBG disini :Perpres 115/2025

Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

0 comments:

Post a Comment