Perka BKN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Layanan Pencantuman Gelar bagi ASN
KABAR GEMBIRA : Pencantuman Gelar sekarang dipermudah prosesnya oleh BKN, ASN yang tidak mendaftarkan Tugas Belajar dan ASN yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terakreditasi C diakomodir dan dipermudah oleh PERKA BKN Nomor 3 Tahun 2025 ini:
Gambar: SDM sebagai Aset Perguruan Tinggi
Klik untuk download: PERKA BKN No. 3 tahun 2025