– Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk Sekolah Rakyat Tahun 2026 dengan total kebutuhan sebanyak 5.127 formasi yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 tertanggal 2 Juni 2026.
Gambar: Mencari lowongan kerja.Pembukaan seleksi ini merupakan tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kesempatan tersebut terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengisi berbagai jabatan tenaga kependidikan di lingkungan Sekolah Rakyat Kementerian Sosial.
Formasi yang tersedia meliputi jabatan Wali Asuh sebanyak 3.191 formasi, Wali Asrama 1.343 formasi, Operator Sekolah 182 formasi, Pengelola Keuangan 226 formasi, serta Tenaga Administrasi sebanyak 185 formasi. Penempatan dibagi dalam empat wilayah, dengan Wilayah III yang mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo dan sejumlah provinsi di Kalimantan memperoleh alokasi formasi yang cukup besar.
Kementerian Sosial menetapkan sejumlah persyaratan bagi pelamar, di antaranya berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, IPK minimal 3,10 untuk lulusan D-III, D-IV maupun S-1, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Pelamar juga diwajibkan bersedia bekerja secara sif dan tinggal di sekitar atau di asrama Sekolah Rakyat.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Jadwal seleksi dimulai dengan pengumuman pada 3–15 Juni 2026, pendaftaran 8–14 Juni 2026, seleksi administrasi hingga 16 Juni 2026, serta pelaksanaan Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN pada 26 Juni hingga 5 Juli 2026. Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi dijadwalkan pada 9 Juli 2026.
Ketua Panitia Seleksi Instansi, Robben Rico, mengingatkan seluruh peserta agar membaca dengan cermat seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya dan masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Informasi resmi terkait seleksi dapat diakses melalui laman Kementerian Sosial maupun portal SSCASN. (Red)





