SE MENAKER NOMOR M/3/HK.04 .OAN/2025 TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA UNTUK OJEK ONLINE
Gambar: Situasi Lokasi Pangkalan OJOL
Kabar Gembira bagi pengemudi Ojek Online (OJOL) bahwa Pemerintahan Prabowo akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 ini, sebagaimana yang diumumkan Menteri Tenaga Kerja Kabinet Merah Putih Prof. Yessierli, P.h.D di konferensi pers Selasa (11/03)
Berapakah Nominal yang akan diterima para pengemudi OJOL? Klik link berikut untuk menampilkan besaran THR tersebut: