PERMENDIKDASMEN NOMOR 3 TAHUN 2025 TENTANG SISTEM PENERIMAAN MURID BARU
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau ddahulunya disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) peraturannya telah dikeluarkan oleh Menteri. Bagaimana pengaturan terkait Ujian Nasional (UN) dan bagaimana tentang penerimaan calon siswa SD, SMP, SMA/SMK yang dahulunya disebut ZONASI?
Apakah surat Domisili dari RT/RW akan berlaku atau KARTU KELUARGA akan mengganti total sistem
penerimaan tahun 2025 ini? simak peraturannya berikut:PERMENDIKDASMEN NOMOR 3 TAHUN 2025