Situs
sejarah Pekanbaru menjadi temuan. Sebelumnya
juga ada beberapa situs sejarah peninggalan Kerajaan Siak yang ditemukan
namun dibiarkan begitu saja,” kata Irasman Idris dari Dewan Penasehat
Pengelola Masjid Raya Pekanbaru, Minggu.
Sebanyak 42 situs sejarah peninggalan
Kerajaan Siak itu kata dia, diantaranya yakni Komplek Makam Marhum Pekan
yang berada di kompleks Masjid Raya Pekanbaru.
Kemudian kata dia, yakni makam pendiri
Pekanbaru beserta kerabat Kerajaan Siak abad ke-18 dan Tapak awal Masjid
Nur Alam Jalan Masjid Raya Pekanbaru.
Situs lainnya yakni Makam Datuk Tanah
Datar, Makam Datuk Bandar Abdul Jalil Gubernur Provinsi Negeri Pekanbaru
Kerajaan Siak, Rumah Tuan Qadi Sultan Siak H Zakaria bin Abu Bakar di
Jalan Perdagangan, Jembatan Penyeberangan ke Tapak Jembatan Phontoon
Caltex yang berfungsi sebagai buka tutup jembatan, serta Terminal tertua
di Pekanbaru.
Selanjutnya yakni sumur tua Masjid Nur
Alam yakni sumur yang dibangun bersamaan dengan Mesjid Nur Alam, dan
mimbar Masjid Raya Pekanbaru yang merupakan salah satu dari empat mimbar
masjid yang dibuat semasa Kerajaan Siak dengan keterangan tulisan Arab
Melayu di bagian atasnya.
Kemudian ada juga sebuah gerbang Masjid
Raya Pekanbaru dibangun pada tahun 1940, tiang enam Masjid Raya
Pekanbaru yang merupakan simbol Empat Datuk Kerajaan Siak dan dua imam dan qadi,” katanya.
Adapun situs sejarah lainnya, yakni
rumah keluarga H Yahya yang dibangun sejak tahun 1898, Rumah Honolulu di
Jalan Senapelan, Surau Irhash, tapak sejarah markas besar pejuang
tentara Fisabilillah pada zaman perang kemerdekaan, rumah Tuan Qadi
Sultan Siak H Zakaria bin Abu Bakar di Jalan Senapelan, rumah tempat
pembentukan Serikat Dagang Islam Cabang dan Koperasi Serikat Islam
Kerajaan Siak, dan Makam Imam H M Taher yang merupakan imam Districkholf
Kerajaan Siak.
Lalu ada lagi yakni makam perintis
Kemerdekaan Indonesia asal Riau H M Amin yang juga pendiri Serikat
Dagang Islam 1916 dan Koperasi Serikat Islam Cabang Kerajaan Siak di
Pekanbaru 1917 serta sejumlah situs sejarah peninggalan Kerajan Siak
lainnya,” kata dia.
Seluruh situs sejarah tersebut kata
dia, kemudian dikirimkan oleh tim ke Batusangkar, Sumatra Barat, untuk
ditetapkan sebagai benda cagar budaya yang sah dan diakui secara
nasional.
Dia mengatakan, pihaknya bersama tim
sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya untuk “mencium” adanya
sejumlah situs sejarah tersebut.
Dengan pengakuan resmi situs sejarah
ini, demikian Irasman, diharapkan akan lebih memperkenalkan peninggalan
Kerajaan Siak di Pekanbaru ini secara nasional maupun internasional.
Selama ini benda cagar budaya yang
diduga situs sejarah peninggalan kerajaan Siak dibiarkan dan tidak
diurus. Makanya untuk mengenang kembali peninggalan kerajaan Siak ini,
kami memutuskan untuk melakukan penggalian dan menghak patenkannya,”
katanya. (*/jno)