Terbaru! Kemendikdasmen Akan Kembalikan Jabatan Pengawas Sekolah
Devita Savitri - detikEdu
Senin, 23 Jun 2025 19:30 WIB
Kemendikdasmen akan kembalikan jabatan pengawas sekolah.
Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan akan kembalikan jabatan Pengawas Sekolah yang sebelumnya diganti dengan Pendamping Satuan Pendidikan. Pengembalian jabatan ini nantinya akan dipatenkan dalam aturan terbaru Kemendikdasmen.
"Nanti akan ada peraturan baru menyangkut pengawas sekolah yang selama ini namanya diganti (jadi) pendamping. Nanti kita kembalikan namanya menjadi pengawas," tutur Mu'ti.
Hal itu disampaikan Mu'ti dalam acara Peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah di Graha Utama, Gedung A lantai 3, Komplek Kemendikbudristek, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (23/6)
(Sebagaimana dikutip dari Detikdotkom)