Situasi dan Kontak Terbaru Kampus di Seluruh Dunia
Kabar Tercepat dan Sisi Terbaik Setiap Berita
Acara dan Ulasan
PERATURAN TERBARU PENDIDIKAN INDONESIA
Friday, 6 March 2026
Pertor Unri No. 8/2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Universitas Riau
(HOT) Mencuat Wacana Kementerian Tendik, agar Tugas Negara Tercapai dan Tidak ada Diskriminasi.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dinilai hanya fokus mengurusi guru, baik honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) PNS dan PPPK. Tenaga kependidikan (tendik) yang perannya tak kalah penting dari guru, malah terabaikan.
"Sepertinya Kemendikdasmen masih berfokus kepada guru ASN dan guru honorer. Jarang menyentuh tenaga kependidikan," keluh Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto kepada JPNN, Jumat (6/3/2026).
Antara guru dan tendik, ujarnya, bak mata uang. Guru tidak akan sukses mengajar anak-anak didiknya tanpa ada tendik.
Ironinya, guru honorer masih bisa dibayar dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sedangkan paruh waktu tendik tidak bisa.
"Sampai saat ini guru honorer masih ada lho dan dibayarkan lewat BOSP. Anehnya, PPPK Paruh Waktu tendik, tidak bisa digaji dari BOSP, padahal mereka belum terima gaji 2 - 3 bulan," bebernya
Herlambang optimistis bila kebijakan pemerintah daerah terkait kemampuan anggarannya diubah menjadi wajib (membayar gaji) bisa menyelamatkan PPPK paruh waktu tendik .
Gambar: Tendik saat Sumpah Jabatan.
Saturday, 21 February 2026
DAFTAR LENGKAP 15 BEASISWA BIAYA PENUH TAHUN 2026
BEASISWA SARJANA GARUDA, DAFTAR DISINI, DAN INI PERSYARATANNYA:
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) buka pendaftaran Beasiswa Garuda untuk program Sarjana atau S1. Pendaftaran terbuka untuk siswa berprestasi kelas 12 SMA/SMK/MA tahun ajaran 2025/2026.
Siswa pendaftar juga diharuskan eligible untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Jika siswa ingin melanjutkan studi ke luar negeri dan memutuskan tidak ikut SNBP harus disertai surat keterangan dari kepala sekolah.
Link Pendaftaran Beasiswa Garuda S1
Informasi pendaftaran Beasiswa Garuda S1 disampaikan melalui laman resmi beasiswa pada tautan:
https://beasiswagaruda.kemdiktisaintek.go.id/
Meskipun begitu, pendaftaran Beasiswa Garuda S1 akan dialihkan dan dilakukan secara langsung di laman LPDP pada tautan:
https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/
Klik:
https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/
Syarat Pendaftaran Beasiswa Garuda S1
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau paspor.
2. Sedang menempuh kelas 12 di SMA/SMK/MA tahun ajaran 2025/2026.
3. Siswa eligibel di SNBP 2026 pada masing-masing sekolah, ditunjukkan dengan surat keterangan dari kepala sekolah dan nilai rapor dari semester 1-5.
4. Jika siswa ingin memiliki tujuan kampus luar negeri dan memutuskan untuk tidak mengikuti SNBP, kepala sekolah harus menerbitkan satu surat lagi soal daftar siswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri.
5. Calon pendaftar tujuan kampus luar negeri harus memiliki:
-Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal sesuai ketentuan.
-Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesuai ketentuan.
6. Calon pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri bisa mengikuti program joint degree dan program double degree, dengan catatan harus memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal sesuai ketentuan.
7. Khusus pendaftar penyandang disabilitas, harus melampirkan:
-Surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, atau dokter sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
-Surat persetujuan dari orang tua dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp 10 ribu.
-Surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
8. Melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan atau rumah sakit pemerintah paling lama 6 bulan terhitung dari tanggal pendaftaran.
9. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran LPDP.
10. Bersedia tidak menerima beasiswa nongelar pada komponen pendanaan yang sama atau beasiswa bergelar dari sumber lain setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
Syarat Khusus
1. Memiliki prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat prestasi dalam 3 tahun terakhir sesuai ketentuan yang ditetapkan.
2. Melampirkan hasil tes Intelligence Quotient (IQ) dengan skor minimal 110 dengan ketentuan yang ditetapkan.
3. Melampirkan sertifikat Scholastic Assessment Tes (SAT) dengan skor minimal 1.170.
4. Pendaftar yang belum memiliki SAT dan/atau sudah punya tapi belum memenuhi skor minimal wajib mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS) yang akan diselenggarakan oleh Kemdiktisaintek.
5. Melampirkan dokumen pendukung lain, meliputi:
-Bukti keikutsertaan dalam program penanganan program keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, seperti: PKH, KKS, KIP, KJP, KIS, dan program lain terkait penanganan keluarga ekonomi tidak mampu.
-Bukti penghasilan orang tua.
-Bukti pembayaran atau pembelian token listrik selama 3 bulan terakhir
11. Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa nongelar atau nondegree dengan sumber pembiayaan LPDP sampai dengan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
Syarat Khusus
1. Memiliki prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat prestasi dalam 3 tahun terakhir sesuai ketentuan yang ditetapkan.
2. Melampirkan hasil tes Intelligence Quotient (IQ) dengan skor minimal 110 dengan ketentuan yang ditetapkan.
3. Melampirkan sertifikat Scholastic Assessment Tes (SAT) dengan skor minimal 1.170.
4. Pendaftar yang belum memiliki SAT dan/atau sudah punya tapi belum memenuhi skor minimal wajib mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS) yang akan diselenggarakan oleh Kemdiktisaintek.
5. Melampirkan dokumen pendukung lain, meliputi:
-Bukti keikutsertaan dalam program penanganan program keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, seperti: PKH, KKS, KIP, KJP, KIS, dan program lain terkait penanganan keluarga ekonomi tidak mampu.
-Bukti penghasilan orang tua.
-Bukti pembayaran atau pembelian token listrik selama 3 bulan terakhir.
Gambar: Beasiswa Garuda Sarjana







