Situasi dan Kontak Terbaru Kampus di Seluruh Dunia
Kabar Tercepat dan Sisi Terbaik Setiap Berita
Acara dan Ulasan
PERATURAN TERBARU PENDIDIKAN INDONESIA
Thursday, 22 January 2026
Alasan Klasik Indonesia Masuk Dewan Perdamaian bentukan Presiden USA Donal Trump..!!
Tuesday, 20 January 2026
DAFTAR 28 PERUSAHAAN DICABUT IJINNYA OLEH PRABOWO, LIHAT DAN AWAS ANDA JADI PENGANGGURAN TAHUN INI..!:
"Satgas PKH mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut," tutur Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Prabowo sendiri menyempatkan menggelar rapat secara virtual dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, dia menerima seluruh laporan dari Satgas PKH dan langsung menentukan sikap
"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.
Nama Perusahaan Yang Dicabut:
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478701/original/090462600_1768913028-Pemerintah_cabut_izin_28_perusahaan_perusak_alam_Sumatera.png)
Prasetyo kemudian merinci daftar lengkap 28 perusahaan yang izinnya dicabut. Pertama, sebanyak 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas 1.010.991 hektare, adalah sebagai berikut:
A. Aceh 3 Unit dengan total luas izin 110.275 hektare
1. PT. Aceh Nusa Indrapuri seluas 97.905 hektare
2. PT. Rimba Timur Sentosa seluas 6.250 hektare
3. PT. Rimba Wawasan Permai seluas 6.120 hektare
B. Sumbar sebanyak 6 unit dengan total luas 191.038 hekatre
1. PT. Minas Pagal Lumber seluas 78.000 hektare
2. PT. Biomass Andalan Energi seluas 19.875 hektare
3. PT. Buklt Raya Mudisa seluas 28.617 hektare
4. PT. Dhara Silva Lestari seluas 15.357 hektare
5. PT. Sukses Jaya Wood seluas 1.584 hektare
6. PT. Salaki Summa Sejahtera seluas 47.605 hektare
C. Sumut sebanyak 13 unit dengan total luas 709.678 hektare
1. PT. Anugerah Rimba Makmur seluas 49.629 hektare
2 PT. Barumun Raya Padang Langkat seluas 14.800 hektare
3. PT. Gunung Raya Utama Timber seluas 106.930 hektare
4. PT. Hutan Barumun Perkasa seluas 11.8455 hektare
5. PT. Multi Sibolga Timber seluas 28.670 hektare
6. PT. Panel Lika Sejahtera seluas 12.264 hektare
7. PT. Putra Lika Perkasa seluas 10.000 hektare
8. PT Sinar Belantara Indah seluas 5.197 hektare
9. PT Sumatera Riang Lestari seluas 173.971 hektare
10. PT Sumatera Sylva Lestaril seluas 42.530 hektare
11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun seluas 2.786 hektare
12. PT. Teluk Nauli seluas 83.143 hektare
13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk. seluas 167.912 hektare
Kemudian, daftar 6 Badan Usaha Non Kehutahan yang izinnya dicabut adalah sebagai berikut:
A. Aceh sebanyak 2 unit
1. PT. Ika Bina Agro Wisesa dengan jenis izin IUP Kebun
2. CV. Rimba Jaya dengan jenis izin PBPHHK
B. Sumut sebanyak 2 unit
3. PT. Agincourt Resources dengan jenis izin IUP Tambang
4. PT. North Sumatra Hydro Energy dengan jenis izin IUP PLTA
C. Sumbar sebanyak 2 unit
5. PT. Perkebunan Pelalu Raya dengan jenis izin IUP Kebun
6. PT. Inang Sari dengan jenis izin IUP Kebun
Monday, 19 January 2026
PERMENDIKTISAINTEK NO: 42 TAHUN 2025 TENTANG TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN DIKTI SAINS DAN TEKNOLOGI
PERMENDIKTISAINTEK NO: 42 TAHUn 2025 TENTANG TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN DIKTI SAINS DAN TEKNOLOGI
Sangat penting untuk kerahasiaan dinas, hak cipta ilmuwan indonesia dan sangat penting untuk kegiatan
pendidikan bangsa Indonesia yang APBNnya 20 % untuk pendidikan.
Gambar: Kampus dalam Sorotan
Klik link berikut untuk download :
Sunday, 18 January 2026
PENDAFTARAN CPNS POLISI KEHUTANAN TAHUN 2026 DIBUKA, INI PERSYARATANNYA:
Pernahkah Anda membayangkan bekerja sebagai abdi negara namun tidak terkurung di balik meja kantor seharian? Jika Anda memiliki jiwa petualang dan fisik yang prima, menjadi Polisi Kehutanan (Polhut) mungkin adalah panggilan jiwa Anda.
Jabatan Polisi Kehutanan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalu menjadi salah satu formasi “primadona” dalam seleksi CPNS. Mengapa? Karena ini adalah salah satu dari sedikit formasi yang membuka peluang besar bagi lulusan SMA/SMK sederajat hingga Sarjana.
Namun, persaingan di tahun 2026 diprediksi akan semakin ketat. Ribuan pelamar akan memperebutkan kuota yang terbatas. Artikel ini adalah panduan lengkap Anda untuk memahami strategi lolos seleksi CPNS Polhut 2026, mulai dari persyaratan fisik, tahapan seleksi, hingga bocoran materi ujian.
Jadwal dan Timeline Seleksi CPNS 2026:
Pemerintah biasanya membuka seleksi CPNS (CASN) pada pertengahan tahun. Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah estimasi jadwal yang perlu Anda antisipasi agar tidak ketinggalan informasi.
Syarat dan Kriteria Peserta:
Seleksi Polhut sedikit berbeda dengan formasi administrasi biasa. Ada aspek fisik yang menjadi penentu utama. Pastikan Anda memenuhi kriteria berikut sebelum mendaftar.
1. Kriteria Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri/Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
2. Kriteria Khusus (Fisik & Kesehatan)
Ini adalah syarat mutlak untuk formasi Polisi Kehutanan:
- Tinggi Badan: Umumnya minimal 165 cm untuk Pria dan 160 cm untuk Wanita (berat badan ideal/proporsional).
- Kesehatan Mata: Tidak buta warna (total maupun parsial) dan umumnya tidak berkacamata (visus mata normal) atau memiliki toleransi minus yang sangat kecil (sesuai pengumuman tahun berjalan).
- Fisik: Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu aktivitas di lapangan (hutan).
- Bebas Narkoba: Wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba saat pemberkasan.
3. Kualifikasi Pendidikan
- Polhut Pemula (Gol II/a): Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat.
- Polhut Terampil (Gol II/c): Lulusan D-III (Kehutanan, Biologi, Lingkungan).
- Polhut Ahli Pertama (Gol III/a): Lulusan S-1/D-IV (Kehutanan, Hukum, Biologi, Geografi, dll).
Teknis Pelaksanaan & Sistem Ujian:
Seleksi CPNS Polhut 2026 akan menggunakan sistem yang transparan dan akuntabel.
- Sistem CAT (Computer Assisted Test): Digunakan untuk SKD dan sebagian SKB. Nilai langsung keluar setelah ujian selesai.
- Perangkat: Ujian dilakukan di lokasi yang ditentukan BKN menggunakan PC/Laptop yang disediakan panitia.
- Sistem Gugur: Jika Anda tidak lolos Passing Grade di SKD, Anda tidak bisa lanjut ke tahap SKB/Tes Fisik.
Penting: Untuk formasi Polhut, SKB tidak hanya soal menjawab pertanyaan di komputer. Ada Tes Kesamaptaan (Tes Fisik) yang memiliki bobot nilai sangat besar. Jika fisik Anda lemah, nilai CAT setinggi apa pun bisa gugur.
Panduan Daftar Step-by-Step
Jangan sampai gagal di tahap awal karena salah input data. Ikuti langkah praktis ini:
- Akses Portal Resmi: Buka website sscasn.bkn.go.id (gunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox terbaru).
- Buat Akun SSCASN: Gunakan NIK dan Nomor KK yang valid. Pastikan data di Dukcapil sudah sinkron.
- Login & Lengkapi Biodata: Unggah swafoto, isi data diri, dan alamat sesuai KTP.
- Pilih Formasi: Cari instansi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lalu pilih jabatan Polisi Kehutanan.
- Unggah Dokumen: Scan dokumen asli (bukan fotokopi) seperti Ijazah, Transkrip/SKHU, KTP, Surat Pernyataan, dan Surat Keterangan Sehat/Tinggi Badan. Perhatikan format (PDF/JPG) dan ukuran file.
- Resume & Submit: Cek ulang (preview) seluruh data. Jika sudah yakin, klik “Akhiri Pendaftaran”. Setelah ini data tidak bisa diubah.
- Cetak Kartu: Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.









