hello

Sunday, 7 June 2026

Anak PNS Bergaji Rendah Tak Bisa Dapat KIP Kuliah, Aturan Disorot DPR




Anak PNS Bergaji Rendah Tak Bisa Dapat KIP Kuliah, Aturan Disorot DPR

Sabtu, 06 Jun 2026 20:02 WIB


Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, menyorot anak PNS yang tidak bisa mendapatkan KIP Kuliah, padahal gaji orang tuanya tidak sampai Rp 5 juta. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru.
"Pertanyaannya juga di sini adalah, pegawai negeri atau PNS banyak yang mengeluh bahwa pada saat sudah PNS langsung di-cut, tidak ada bisa anak mereka menerima KIP," kata La Tinro La Tunrung dalam rapat yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen, dikutip Sabtu (6/6/2026).

"Padahal kalau dikatakan penerimaan masih banyak juga PNS yang gajinya masih 3,6 juta (rupiah) paling 4,6 (juta rupiah). Apakah tidak ada ketentuan misalnya PNS oke, tetapi dengan gaji di bawah 5 juta (rupiah) misalnya?" lanjutnya.

Gambar: Kesibukan ASN
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

0 comments:

Post a Comment