Warung di Pekanbaru Boleh Buka Selama Ramadan Asal Pasang Spanduk
Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru memperbolehkan jika ada warung atau rumah makan yang ingin buka di siang hari selama bulan Ramadan. Namun dengan syarat pemilik warung atau rumah makan harus mengurus izin dan memasang spanduk.
Pantauan wartawan, Selasa (14/6/2016) sejumlah warung dan rumah makan di Pekanbaru tampak buka sejak pagi. Di tempat mereka telah dipasang spanduk khusus.
Spanduk itu bertuliskan 'Restoran/rumah makan non muslim. Bagi umat muslim dilarang masuk'. Di sudut kiri atas spanduk berukuran panjang 150 cm tinggi 50 cm itu terpampang logo Pemkot Pekanbaru.
Salah satu yang buka sejak pagi adalah Kedai Kopi Angkasa di Jalan Angkasa, Pekanbaru. Di warung ini bebas menyantap makanan dan minuman bagi orang-orang yang tidak berpuasa.
"Kita memang memberikan izin bagi warung non muslim yang akan buka. Sepanjang perizinannya mereka urus, tak ada masalah," kata Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, umat muslim yang memiliki warung atau rumah makan juga dipersilakan mengurus izin jika ingin buka siang hari selama Ramadan. Syaratnya sama, spanduk itu harus dipampang depan warung.
"Jadi kalau warung milik umat muslim mau mengurus juga, ya kami persilakan. Kami tak melarangnya. Biar masyarakat yang menilai sendiri," kata Zul.
Zul membantah isu jika biaya pengurusan izin dan pemasangan spanduk itu mencapai Rp 6 juta. Dia mengatakan, pengurusannya tak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
"Tidak benar itu. Soal izin untuk buka selama bulan Ramadan dengan spanduk tersebut gratis. Dan pengurusan itu bukan di Satpol PP, tapi di dinas lainnya," kata Zul.
Temen ane disono juga diharuskan pasang spanduk...tapi spanduk tsb nggak boleh bikin sendiri. Harus beli dari orang-orang (oknum) PNS/petugas sono. Kabarnya harga spanduk bervariasi, tergantung Nego antar pemilik warung dg petugas. Temen ane kena 750 ribu.
Ini bentuk Pungli yg memanfaatkan momen ramadhan.
Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru memperbolehkan jika ada warung atau rumah makan yang ingin buka di siang hari selama bulan Ramadan. Namun dengan syarat pemilik warung atau rumah makan harus mengurus izin dan memasang spanduk.
Pantauan wartawan, Selasa (14/6/2016) sejumlah warung dan rumah makan di Pekanbaru tampak buka sejak pagi. Di tempat mereka telah dipasang spanduk khusus.
Spanduk itu bertuliskan 'Restoran/rumah makan non muslim. Bagi umat muslim dilarang masuk'. Di sudut kiri atas spanduk berukuran panjang 150 cm tinggi 50 cm itu terpampang logo Pemkot Pekanbaru.
Salah satu yang buka sejak pagi adalah Kedai Kopi Angkasa di Jalan Angkasa, Pekanbaru. Di warung ini bebas menyantap makanan dan minuman bagi orang-orang yang tidak berpuasa.
"Kita memang memberikan izin bagi warung non muslim yang akan buka. Sepanjang perizinannya mereka urus, tak ada masalah," kata Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, umat muslim yang memiliki warung atau rumah makan juga dipersilakan mengurus izin jika ingin buka siang hari selama Ramadan. Syaratnya sama, spanduk itu harus dipampang depan warung.
"Jadi kalau warung milik umat muslim mau mengurus juga, ya kami persilakan. Kami tak melarangnya. Biar masyarakat yang menilai sendiri," kata Zul.
Zul membantah isu jika biaya pengurusan izin dan pemasangan spanduk itu mencapai Rp 6 juta. Dia mengatakan, pengurusannya tak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
"Tidak benar itu. Soal izin untuk buka selama bulan Ramadan dengan spanduk tersebut gratis. Dan pengurusan itu bukan di Satpol PP, tapi di dinas lainnya," kata Zul.
Temen ane disono juga diharuskan pasang spanduk...tapi spanduk tsb nggak boleh bikin sendiri. Harus beli dari orang-orang (oknum) PNS/petugas sono. Kabarnya harga spanduk bervariasi, tergantung Nego antar pemilik warung dg petugas. Temen ane kena 750 ribu.
Ini bentuk Pungli yg memanfaatkan momen ramadhan.