hello

Situasi dan Kontak Terbaru Kampus di Seluruh Dunia

Kabar Tercepat dan Sisi Terbaik Setiap Berita

Acara dan Ulasan

PERATURAN TERBARU PENDIDIKAN INDONESIA

Wednesday, 23 July 2025

PERMENPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PPPK PARUH WAKTU

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ini adalah aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN (honorer), memenuhi kebutuhan ASN, memperjelas status pegawai non-ASN, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 



                                  Gambar : PNS mengikuti upacara

Downloadnya file berikut : Permenpan RB No 16 Tahun 2025


Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer dan memastikan ketersediaan ASN yang berkualitas untuk mendukung pelayanan publik. 

Saturday, 5 July 2025

Universitas IPB Bogor Luncurkan Beasiswa Anak Tendik dan Dosen..!!

IPB University meluncurkan program Beasiswa Talenta IPB (BTI) yang ditujukan bagi putra dan putri dosen serta tenaga kependidikan (tendik) yang sedang menempuh pendidikan di IPB University. Program ini diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran Beasiswa Talenta IPB bagi Pegawai, Rabu (3/7).

Rektor IPB University, Prof Arif Satria, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi dan upaya peningkatan kesejahteraan bagi pegawai IPB. Beasiswa ini merupakan pengembangan dari program Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) jenjang SD, SMP, dan SMA yang telah diluncurkan sejak 2023.

“IPB University terus berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mencerdaskan bangsa. Kini kami mulai memberikan bantuan biaya pendidikan untuk anak pegawai yang kuliah di IPB University,” ujar Prof Arif.

Sementara itu, Wakil Rektor IPB University bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur, Dr Alim Setiawan Slamet menjelaskan, penerima BTI merupakan anak dari dosen dan tendik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tetap IPB, atau Pegawai IPB dengan Perjanjian Kerja (kontrak). Beasiswa ini berlaku mulai semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

Beasiswa diberikan berdasarkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dan ditujukan bagi mahasiswa semester 1 hingga semester 8, dengan beberapa syarat. Yakni memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, dan diajukan setiap semester.

Adapun besaran beasiswa yang diberikan sebagai berikut:

  • Nilai UKT maksimum Rp1.000.000 diberikan beasiswa 100% dari UKT;
  • Nilai UKT di atas Rp1.000.000 – Rp2.500.000 diberikan beasiswa 75% dari UKT;
  • Nilai UKT di atas Rp2.500.000 – Rp5.000.000 diberikan beasiswa 60% dari UKT;
  • Nilai UKT di atas Rp5.000.000 – Rp8.000.000 diberikan beasiswa 40% dari UKT;
  • Nilai UKT di atas Rp8.000.000 diberikan beasiswa 25% dari UKT.

Dr Alim menuturkan, pencairan beasiswa dilakukan melalui sistem reimbursement dan akan ditransfer langsung ke rekening payroll pegawai. Pendaftaran program BTI dibuka hingga Jumat, 1 Agustus 2025.

Friday, 4 July 2025

DAFTAR BSU DISINI, MASIH ADA KUOTA JULI 2025..!!

Gambar: Makanan Bantuan Pemerintah


Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juli 2025. Program ini ditujukan bagi para pekerja bergaji rendah yang terdampak situasi ekonomi nasional. BSU diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus (Juni–Juli 2025).

Jika kamu belum menerima BSU atau ingin tahu bagaimana cara mengecek dan mengajukan bantuan ini, berikut panduan lengkapnya.

Apa Itu BSU?

BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan pemerintah bagi pekerja aktif yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang tunai senilai Rp600.000, disalurkan langsung ke rekening.


Syarat Penerima BSU Juli 2025

Agar bisa mendapatkan BSU, kamu harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

  • Gaji/upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah

  • Bukan penerima bansos lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPNT

  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

  • Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)


Cara Daftar BSU Juli 2025 Secara Online

Jika kamu memenuhi syarat namun belum terdaftar, ikuti langkah berikut:

    • Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

      • Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
      • Masukkan data diri lengkap:
        • NIK
        • Nama lengkap sesuai KTP
        • Tanggal lahir
        • Nama ibu kandung
        • Nomor HP dan email aktif
      • Klik “Lanjutkan”
      • Jika lolos, kamu bisa langsung masukkan nomor rekening bank aktif
    • Lewat Situs Kemnaker

      • Kunjungi: https://kemnaker.go.id
      • Buat akun atau login
      • Lengkapi data profil
      • Klik menu “BSU”
      • Cek notifikasi apakah kamu termasuk penerima

Tuesday, 1 July 2025

Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2020 Tentang KODE ETIK MAHASISWA UNIVERSITAS RIAU

 Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2020 Tentang KODE ETIK MAHASISWA UNIVERSITAS RIAU


Diharapkan kepada Dosen dan Tenaga Kependidikan sebagai Pengawas Pendidikan Tinggi Indonesia

untuk menegakkan Kode Etik Mahasiswa di Institusinya masing-masing.


Lihat untuk mengetahui Kode Etik Mahasiswa Universitas Riau lebih lanjut:

Download link berikut: Kode Etik Mahasiswa UNRI

https://drive.google.com/file/d/1j-CayhocQHwAi3qcHscFzmbbz1kTXOlK/view?usp=sharing