Ramai-ramai berita tentang keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo menguak peran Abdi Negara (ASN) terhadap kesuksesan program unggulan bernilai trilyunan Rupiah tersebut.
Wakil ketua DPR Said Abdullah menyarankan Dapur MBG pindah ke kantin sekolah, hal ini memantik pertanyaan apakah Kepala Sekolah atau dalam hal ini guru akan diberi tugas tambahan (lagi) untuk pertanggungjawaban pelaksanaan MBG??...
Mungkin iya mungkin tidak, namun yang terpampang jelas sekarang adalah ketidakmampuan koperasi Merah Putih untuk bergerak, dan terbatasnya sumber daya manusia pemerintah untuk ukuran tujuan sefenomenal MBG.
Lalu apa peran Tenaga Kependidikan (Tendik)? Tendik adalah sumber daya manusia non pimpinan dan non Pendidik. Tendik sebagai anggota masyarakat adalah sumber daya manusia kementerian Pendidikan yang harus ditingkatkan.
Tendik di Kementerian Pendidikan jika ingin maju harus mengambil peran di program tersebut, dengan beberapa poin yang perlu diperhatikan:
1. Sistem kepegawaian di Pemda dan Pemerintah Pusat harus intensif dan ekstensif menerapkan alih tugas horizontal ASN sebaga imana Permenpan 1 tahun 2022 ttg Jabatan Fungsional.
2. Permendikbud ttg Tugas Tambahan Guru harus dirubah, Kepala Sekolah harus terbuka untuk semua jabatan ASN.
3. Sekolah bukan hanya alat tumbuh kembang ilmu, mental, psikologis anak tapi juga sarana tumbuh kembang jasmani dan kesehatan mereka.
4. Peran Kantin Sekolah yang dikelola Pendidik/Guru akan memberi Beban yang berat kepada tugas mulia Guru.
5. Pada dasarnya seorang Sarjana mempunyai jiwa Pendidik dalam dirinya, karena itu seorang Sarjana non Kependidikan juga diterima sebagai calon guru dalam jabatan yang sesuai dan diseleksi oleh negara (Guru Dalam Jabatan).
6. Profesi selain Guru seperti: Dokter, Apoteker, Perawat, Jaksa, Laboran dan lain-lain juga banyak diterima sebagai ASN dan mempunyai potensi sebagai pemimpin dalam satu organisasi yg makin kompleks seperti Sekolah Negeri (SD/SMP/SMA).